Sunday, May 3, 2015

AKUNTANSI INTERNASIONAL


BAB 1 Pendahuluan
Sebagai cabang dari ilmu ekonomi, akuntansi menyediakan informasi mengenai perusahaan dan transaksinya untuk memfasilitasi keputusan alokasi sumber daya oleh para pengguna informasi tersebut. Akuntansi internasional tidaklah berbeda dari peranan yang dimaksudkan, yang membuat berbeda adalah entitas yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (multinacional company – MNC) dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas negara, atau suatu entitas dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang berlokasi di negara lain selain negara entitas pelaporan. Akuntansi mencakup beberapa proses yang luas, diantaranya:
1.      Pengukuran adalah proses mengidentifikasikan, mengelompokkan, dan menghitung aktivitas ekonomi atau transaksi
2.      Pengungkapan adalah proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna yang diharapkan
3.      Auditing adalah proses dimana kalangan profesional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi
Perbedaan-perbedaan dalam budaya, praktik bisnis, politik dan perundang-undangan, sistem hukum, nilai mata uang, tingkat inflasi lokal, resiko bisnis, dan hukum pajak seluruhnya mempengaruhi bagaimana MNC melakukan kegiatan operasi dan pelaporan laporan keuangan di seluruh dunia
SUDUT PANDANG SEJARAH
Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaan akuntansi seperti yang kita ketahui hari ini, berawal dari negara-negara Italia pada abad ke-14 dan 15. Kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada waktu bersamaan para filsuf Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat Perancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
            Singkat kata perkembangan Inggris Raya menciptakan kebutuhan yang tidak terelakkan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni, dan untuk pencatatan perusahaan kolonial mereka yang akan diperiksa ulang dan di verifikasi. Kebutuhan ini menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tahun 1850-an dan suatu profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris selama tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar luas tidak hanya di Amerika Utara tetapi juga di seluruh wilayah persemakmuran Inggris yang ada pada waktu itu.
Model akuntansi Belanda juga digunakan di Indonesia. Sistem akuntansi Perancis menemukan tempatnya di Polinesia dan wilayah-wilayah di Afrika yang ada di bawah pemerintahan Perancis, sedangkan kerangka pelaporan sistem Jerman terbukti berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia. Setelah perang dunia II, pengaru akuntansi makin terasa dengan sendirinya pada Dunia Barat, khususnya di Jerman dan Jepang. Pada tingkatan yang agak kurang, faktor yang sama juga dapat dilihat secara langsung di negara-negara seperti Brazil, Israel, Meksiko, Filipina, Swedia, dan Thailand.
SUDUT PANDANG KONTEMPORER
Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah di liberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional. Sebagaimana akuntansi adalah bahasa bisnis, demikian juga interaksi ekonomi lintas perbatasan mensyaratkan juga bahwa pelaporan akuntansi dalam satu wilayah negara secara terus-menerus digunakan dan dipahami oleh para ahli di negara lainnya.
            Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi. Produksi yang terintegrasi secara vertikal tidak lagi menjadi bukti model operasi yang efisien. Hubungan wajar timbal-balik yang menjadi karakter hubungan perusahaan dengan pemasok, perantara, dan pelanggan mereka digantikan hubungan kerja sama global dengan pemasok, pemasok dari pemasok, perantara, pelanggan, dan pelanggan dari pelanggan.
PERTUMBUHAN DAN PENYEBARAN OPERASI MULTINASIONAL
Ketika di masa lalu perdagangan jasa biasanya kalah penting jika di bandingkan dengan perdagangan barang, saat ini perdagangan jasa mendapat keuntungan yang lebih signifkan dan berkembang dengan tingkat yang lebih cepat daripada perdagangan barang. Saat ini, bisnis internasional melebihi perdagangan luar negeri dan meningkatkan asosiasi dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi di luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan, atau aliansi strategi. Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari satu negara ke negara lain karena prinsip-prinsip tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda.
INOVASI KEUANGAN
Dengan deregulasi pasar keuangan dan pengendalian modal yang terus dilakukan, kerentanan dalam harga komoditas, valuta asing, kredit, dan ekuitas menjadi hal yang biasa dewasa ini. Perputaran naik turunnya harga ini tidak serta-merta berdampak pada proses pelaporan internal, tetapi juga menghadapkan perusahaan pada resiko menderita kerugian ekonomis. Pertumbuhan jasa manajemen resiko yang cepat memungkinkan perusahaan dapat mempertinggi nilai perusahaan dengan mengatur manajemen resikonya. Pada saat yang bersamaan, kemajuan dalam teknologi keuangan memungkinkan pergeseran resiko keuangan kepada produk orang lain.
KOMPETISI GLOBAL
Faktor lain yang turut menyumbangkan makin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja suatu pihak dengan suatu standar yang memadai, bukanlah hal yang baru. Hal yang baru adalah standar perbandingan yang kini melampaui batas-batas nasional.
MERGER DAN AKUISISI LINTAS BATAS NEGARA
Merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Perhatian utama perusahaan yang melakukan akuisisi ketika sedang memberikan tawaran atas target akuisisi asing adalah sejauh apa faktor E (laba – earnings) dalam ukuran P/E ini merupakan refleksi sesungguhnya dari variabel yang sedang diukur bila dibandingkan dengan hasil dari perbedaan pengukuran akuntansi.
INTERNASIONALISASI PASAR MODAL
Data statistik memperlihatkan bahwa dalam arus modal lintas batas negara telah melonjak naik menjadi lebih dari dua puluh kali lipat sejak tahun 1990. Sementara itu, nilai penawaran sekuritas internasional telah melonjak lebih dari empat kali lipat dalam periode yang sama, dan saat ini telah melampaui nilai lebih dari 1,5 triliun dolar.
            Federasi Bursa Efek Dunia (World Federation of Exchanges) melaporkan bahwa meskipun jumlah perusahan domestik yang terdaftar di beberapa tempat meningkat dan di tempat lain justru menurun dalam paruh pertama dekade ini, namun demikian tingkat rata-rata volume perdagangan tahunan dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar telah melonjak secara signifikan. Tiga wilayah dengan pasar modal terbesar adalah wilayah benua Amerika, Asia-Pasifik, dan Eropa, termasuk juga di dalamnya Afrika dan Timur Tengah.
Amerika
Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990. Baik NYSE maupun NASDAQ mendominasi bursa efek lain di seluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar, nilai perdagangan saham domestik, nilai perdagangan saham asing (di luar Bursa Efek London – LSE), jumlah perusahaan domestik yang mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya. Komite Pengaturan Pasar Modal (The Committee on Capital Market Regulation), telah menetapkan bahwa Amerika Serikat akan kehilangan pengaruhnya dalam pasar modal dunia kecuali jika Amerika merampingkan berbagai ketetapan peraturan permodalannya, yang oleh pasar dirasa terlalu memberatkan.
Eropa Barat
Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbangkan pertumbuhan pasar ekuitas Eropa yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an. Faktor terkait di Eropa Kontinental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi ciri-ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara. Selama kurun 1990, pasar modal di benua Eropa telah menjadi makin terarahkan pada kepentingan para investor untuk meningkatkan kredibilitas mereka dan untuk menarik minat para investor baru.
Asia
Republik Rakyat Cina (Cina) muncul sebagai perekonomian global utama dan negara-negara “Macan Asia” mengalami pertumbuhan dan pembangunan yang fenomenal. Beberapa pengkritik berpendapat bahwa pengukuran akuntansi, pengungkapan, dan standar auditing di Asia serta pengawasan dan penegakan implementasi standar tersebut lemah. Namun demikian, prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya beberapa pasar Asia-Pasifik (seperti Cina, India, Korea, Taiwan, dan Hongkong) telah tumbuh dengan cepat dan mengalami volume perdagangan yang relatif besar terhadap kapitalisasi pasar.
Pencatatan dan Penerbitan Saham Lintas Batas Negara
Regulator nasional dan bursa efek sangat berkompetisi dalam pencatatan saham asing dan volume perdagangan, yang merupakan hal penting bagi bursa efek yang berkeinginan untuk menjadi atau mempertahankan posisi sebagai pemimpin global. Oleh karena pasar modal menjadi makin khusus, setiap pasar menawarkan manfaat unik untuk para penerbit asing. Dalam suatu kebijakan strategisnya, bursa efek New York baru-baru ini mengakuisisi Euronext, yang merupakan gabungan bursa efek hasil merger antara bursa Amsterdam, Brussels, Lisbon, dan Paris. Kebijakan ini menghasilkan terciptanya bursa efek trans-atlantik (lintas atlantik) yang pertama di dunia.
BAB 2 Perkembangan dan Klasifikasi
Pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak. Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestik dan internasional yang sangat besar. Akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hukum, dan politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem yang serupa pula.
            Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisa mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khusunya. Klasifikasi merupakan cara untuk melihat dunia.
PERKEMBANGAN
Delapan faktor berikut ini memiliki pengaruh yang signifikan dlam perkembangan akuntansi:
1.      Sumber pendanaan
2.      Sistem hukum
3.      Perpajakan
4.      Ikatan politik dan ekonomi
5.      Inflasi
6.      Tingkat perkembangan ekonomi
7.      Tingkat pendidikan
8.      Budaya
Berdasarkan analisis Hofstede, Gray mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
1.      Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian
2.      Keseragaman versus fleksibilitas
3.      Konservatisme versus optimisme
4.      Kerahasiaan versus transparansi
KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori: dengan adanya pertimbangan dan secara empiris.
Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
1.      Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi di dapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Akuntansi Swedia berkembang dari pendekatan makroekonomi;
2.      Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi;
3.      Berdasarkan pendekatan displin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan Amerika;
4.      Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi di standararisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh pemerintah pusat. Perancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam, merupakan pendukung utama pendekatan akuntansi secara seragam.
Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi Hukum
Akuntansi juga dapat di klasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. (1) akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan & pajak. Akuntansi hukum berawal dari Inggris dan kemudian di ekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hongkong, India, Malaysia, Pakistan, dan Amerika Serikat; (2) akuntansi dalam negara yang menganut sistem kodifikasi umum memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Ini ditemukan di kebanyakan negara-negara Eropa kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia, dan Amerika.
Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini. (1) pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia; (2) pelaporan keuangan keuangan ganda kini menjadi hal umum; (3) beberapan negara yang menganut kodifikasi umum, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen.
Pembeda antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti: (1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aset selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang ditentukan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum); (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aset tetap (properti) diperlakukan seperti sewa operasi yang biasa (kepatuhan hukum); (3) pensiun dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhentibekerja (kepastian hukum). Masalah lain adalah penggunaan cadangan secara bijak untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain.
BAB 3 Akuntansi Komparatif: Eropa
Bab 3 berfokus pada lima anggota Uni Eropa (EU): Republik Ceko, Perancis, Jerman, Belanda, dan Inggris. Perancis, Jerman, dan Belanda merupakan anggota asli Masyarakat Ekonomi Eropa (European Economic Community) ketika organisasi tersebut didirikan pada tahun 1957, Inggris baru bergabung pada tahun 1973. Keempat negara tersebut merupakan beberapa pendiri International Accounting Standards Committee (sekarang lebih dikenal dengan  International Accounting Standards Board atau IASB). Republik ceko bergabung dalam Uni Eropa pada tahun 2004.
BEBERAPA PENGAMATAN TENTANG STANDAR DAN PRAKTIK AKUNTANSI
Standar akuntansi merupakan hasil dari susunan standar. Namun, praktik yang sebenarnya bisa saja menyimpang dari apa yang diharuskan standar. Sedikitnya ada tiga alasan untuk hal ini. Pertama, di banyak negara hukuman untuk kegagalan dengan pernyataan akuntansi resmi dianggap lemah atau tidak efektif. Kedua, perusahaan bisa dengan sukarela melaporkan lebih banyak informasi daripada yang diharuskan. Ketiga, beberapa negara mengizinkan perusahaan untuk keluar dari jalur standar akuntansi jika hal tersebut bisa menggambarkan hasil operasi dan posisi keuangan perusahaan dengan lebih baik.
Susunan standar akuntansi biasanya menggabungkan kombinasi dari kelompok sektor umum dan sektor swasta. Sektor swasta meliputi profesi akuntansi dan kelompok-kelompok lain yang dipengaruhi oleh proses pelaporan keuangan. Sektor umum meliputi perwakilan seperti petugas pajak, perwakilan pemerintah yang bertanggung jawab atas hukum komersial, dan komisi keamanan. Sektor swasta cukup berpengaruh dalam kewajaran penyajian di negara hukum berevolusi, sedangkan sektor publik relatif lebih berpengaruh pada pemenuhan legal di negara hukum berkode.
PERSYARATAN IFRS DALAM UNI EROPA

Republik
Ceko
Perancis
Jerman
Belanda
Inggris
Perusahaan terdaftar
laporan keuangan
gabungan

Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Perusahaan terdaftar
laporan keuangan
perusahaan pribadi
Diharuskan
Dilarang
Dibolehkan, tapi
hanya untuk
tujuan informasional
Dibolehkan
Dibolehkan
Perusahaan tidak terdaftar
laporan keuangan
gabungan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Perusahaan tidak terdaftar
laporan keuangan
perusahaan pribadi
Dilarang
Dilarang
Dibolehkan, tapi
hanya untuk
tujuan informasional
Dibolehkan
Dibolehkan

SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN LIMA NEGARA
Perancis
Menteri Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (undang-undang akuntansi nasional) formal yang pertama pada september 1947. Kemudian direvisi pada tahun 1975. Revisi selanjutnya pada tahun 1982. Dan pada tahun 1986, ketentuan diperluas dan di revisi lagi pada tahun 1999.
Plan Comptable General berisi:
·         Tujuan dan prinsip laporan serta akuntansi keuangan
·         Definis aset, utag, ekuitas pemegang saham, pendapatan, dan pengeluaran
·         Aturan-aturan valuasi dan pengakuan
·         Daftar akun, persyaratan penggunaannya, dan persyaratan tata buku lainnya yang telah di standarisasi
·         Contoh laporan keuangan dan aturan presentasinya
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Ada lima perusahaan besar yang terlibat dalam penyusunan standar di perancis:
1.      Counseil National de la Comptabilities, atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2.      Comite de la Reglementation Comptable, atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
3.      Autorite des Marches Financiers, atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4.      Ordre des Experts-Comptables, atau OEC (Institut Akuntan Publik)
5.      Compagnie Nationale des Commissaires aux Comptes, atau CNCC (Institut Nasional Undang-undang Auditor)
Akuntan dan auditor perancis diwakili oleh OEC dan CNCC. Keduanya berpartisipasi dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC, dan mewakili perancis dalam IASB.
Laporan Keuangan
Perusahaan perancis harus melaporkan hal-hal berikut:
1.      Neraca
2.      Laporan laba rugi
3.      Catatan atas laporan keuangan
4.      Laporan direktur
5.      Laporan auditor
Jerman
Corporation Law pada tahun 1965 memindahkan sistem laporan keuangan Jerman ke arah pemikiran Inggris-Amerika. Laporan manajemen dan persyaratanaudit tambahan menjadi persyaratan hukum melalui Corporate Publicity Law tahun 1969.
            Perintah Uni Eropa Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan semuanya memasuki undang-undang Jerman melalui Comprehensive Accounting Act pada 19 Desember 1985. Legilasi ini sangat luar biasa karena (1) menggabungkan semua persyaratan akuntansi,laporan keuangan, pengungkapan, dan audit Jerman ke dalam satu undang-undang; (2) ditetapkan menjadi buku ketiga dari German Commercial Code (HGB); dan (3) peraturan ini sebagian besar di dasarkan pada konsep dan praktik eropa.
            Ada dua undang-undang baru yang dikeluarkan pada tahun 1998. Undang-undang yang pertama menambahkan sebuah paragraf baru dalam buku ketiga German Commercial Code. Yang kedua memungkinkan adanya penetapan perusahaan sektor swasta untuk menyusun standar akuntansi bagi laporan keuangan gabungan. Jadi, akuntansi Jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Undang-undang tahun 1998 tentang kendali dan transparansi (disingkat KonTrag) memperkenalkan persyaratan bagi Menteri Kehakiman untuk mengakui dewan standar susunan nasional untuk memberikan tujuan-tujuan berikut:
·         Mengembangkan rekomendasi untuk penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan gabungan.
·         Menganjurkan Menteri Kehakiman mengenai standar akuntansi yang baru.
·         Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional seperti IASB.
German Accounting Standards Committee (GASC) didirikan tidak lama sesudahnya, dan diresmikan oleh Menteri Kehakiman sebagai otoritas penyusunan standar jerman. GASC mengawasi Germn Accounting Standards Boards (GASB). Akunan publik resmi di Jerman disebut dengan Wirtschaftsprufer (WPs).
            Laporan Keuangan
Undang-undang menetapkan isi dan format laporan keuangan, yang mencakup:
1.      Neraca
2.      Laporan laba rugi
3.      Catatan
4.      Laporan manajemen
5.      Laporan auditor
Republik Ceko
Pada tahun 1989, Ceko bergerak cepat menuju ekonomi berorientasi pasar. Akuntansi di arahkan ke gaya barat, kali ini menggambarkan prinsip-prinsip yang ditanamkan dalam European Union Directives. Tahun 1993, Prague Stock Exchange mulai resmi berjalan. Pada tahun 1995 Republi Ceko menjadi anggota pertama pasca-komunis dalam Organization for Ecomic Cooperation and Development (OECD). Republic Ceko bergabung dengan NATO pada tahun 1999 dan Uni Eropa pada tahun 2004.
            Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Comercial Code yang baru dibuat oleh parlemen Ceko pada tahun 1991 dan mulai efektif pada 1 Janurai 1992. Accountancy Act, yang menentukan persyaratan akuntansi, dikeluarkan pada tahun 1991 dan mulai efektif pada 1 Januari 1993. Dekrit menteri keuangan menetapkan praktik pengukuran dan pengungkapan yang bisa diterima yang harus diikuti perusahaan. Jadi, akuntansi Republik Ceko dipengaruhi oleh Commercial Code, Accountancy Act, dan Dekrit Menteri Keuangan.
            Proses audit diatur oleh Act on Auditors, yang dikeluarkan pada tahun 1992. Undang-undang ini membentuk Chambers of Auditors, sebuah badan profesional yang mengatur dirinya sendiri yang mengawasi pendaftaran, pendidikan, pengujian, dan menertibkan auditor, penyusunan standar audit, dan regulasi praktik audit, seperti format laporan audit.
            Laporan Keuangan
Laporan keuangan harus bersifat komparatif, terdiri atas:
1.      Neraca
2.      Akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi)
3.      Catatan
Belanda
Inggris dan Amerika Serikat telah mempengaruhi akuntansi Belanda seperti (atau lebih) dari negara-negara benua Eropa lainnya. Belanda merupakan penyokong awal dari standar internasional untuk akuntansi dan laporan keuangan, dan laporan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang bisa diterima. Belanda juga merupakan rumah bagi beberapa badan usaha multinasional besar dunia, termasuk Philips, Royal Dutch, Shell, dan Unilever. Perusahaan besar multinasional ini telah mempengaruhi laporan keuangan dari perusahaan Belanda lainnya. Namun, pengaruh dari Amsterdam Stock Exchange sangat kecil karena tidak memberikan banyak modal bisnis baru.
            Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Regulasi di Belanda bersifat liberal hingga munculnya Act on Annual Financial Statements pada tahun 1970. Isi undang-undang tahun 1970 adalah:
·         Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang jelas dari posisi keuangan dan hasil tahun tersebut, dan semua artikelnya harus dikelompokan dan dijelaskan dengan tepat.
·         Laporan keuangan harus disusun berdasarkan praktik bisnis yang aman.
·         Dasar-dasar untuk penulisan aset dan utang serta untuk menetukan hasil operasi harus diungkapkan.
·         Laporan keuangan harus disusun pada dasar yang konsisten, dan pengaruh materiel dari perubahan daklam prinsip-prinsip akuntansi harus diungkapkan dengan tepat.
·         Informasi keuangan yang komparatif untuk periode terdahulu harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.
Dutch Accounting Standards Boards (DASB) merupakan organisasi swasta yang didanai oleh bantuan dari komonitas bisnis dan profesi audit. Aktivitasnya diatur oleh Foundation for Annual Reporting (FAR). Authority for the Financial Markets (AMF) Belanda mengawasi operasi bursa saham. Enterprise Chamber, sebuah dewan khusus yang berhubungan dengan High Court of Amsterdam, merupakan sebuah keistimewaan khusus dari sistem Belanda, dalam melaksanakan kepatuhan persyaratan akuntansi.
Audit merupakan sebuah profesi dengan aturan sendiri di Belanda. Dewan pengaturnya adalah Netherlands Institute of Registeraccountants (NivRA). Di Belanda ada dua jenis auditor: registeraccountants (Ras, atau anggota lembaga akuntansi) dan akuntan administratif (AAs).
Laporan Keuangan
Laporan keuangan harus meliputi hal-hal berikut:
1.      Neraca
2.      Laporan laba rugi
3.      Catatan
4.      Laporan direktur
5.      Informasi lain yang sudah ditentukan
Inggris
Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan sebuah profesi akuntansi. Pemikiran akuntansi profesional dan praktiknya dikirimkan ke Australia, Kanada, Amerika Serikat, dan semua bekas jajahan Inggris termasuk Hongkong, India, Kenya, Selandia Baru, Nigeria, Singapura, dan Afrika Selatan.
            Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Dua sumber utama untuk standar akuntansi keuangan di Kerajaan Inggris adalah undang-undang perusahaan dan profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981 juga menetapkan 5 prinsip akuntansi dasar:
1.      Pendapatan dan beban disesuaikan dengan dasar akrual.
2.      Aset dan kewajiban individu dalam setiap golongan dihitung secara terpisah.
3.      Prinsip konservatisme (kehati-hatian) diterapkanm khususnya dalam pengenalan penghasilan yang di dapat dan semua kewajiban dan kerugian yang ditemukan.
4.      Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten diharuskan dari tahun ke tahun.
5.      Prinsip perusahaan yang terus berjalan bisa diterapkan untuk entitas yang sedang dihitung.
Enam dewan akuntansi di Kerajaan Inggris berikut ini dihubungkan melalui Consultative Committee of Accountancy Bodies (CCAB), yang dibentuk pada tahun 1970:
1.      The Institute of Chartered Accountants in England and Wales
2.      The Institute of Chartered Accountants in Ireland
3.      The Institute of Chartered Accountants in Scotland
4.      The Association of Chartered Certified Accountants
5.      The Chartered Institute of Management Accountants
6.      The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy
Undang-undang tahun 1989 membentuk sebuah Financial Reporting Council (FRC) baru dengan tugas mengawasi ketiga cabangnya: Accounting Standards Boards (ASB) yang digantikan ASC pada tahun 1990, sebuah Urgent Issues Task Force (UITF) dan sebuah Financial Reporting Review Panel. ASB mengeluarkan Financial Reporting Standards (FRS). ASB dipandu oleh Statement of Principles for Financial Reporting. ASB juga membentuk UITF untuk menanggapi masalah-masalah baru dan memberikan klarifikasi mengenai standar akuntansi dan regulasi lainnya (disebut UITF Abstract). Peran utama ASB lainnya adalah bermitra dengan IASB dan penyusun standar lainnya dalam pengembangan IFRS.
            Tahun 2008, standar audit merupakan tanggung jawab sebuah dewan dari CCAB. Pada tahun tersebut Accountancy Foundation dibentuk untuk mengatur dan mengawasi profesi audit. Tahun 2003, Accountancy Foundation dibubarkan dan fungsinya dipindahkan kepada FRC. Auditing Practices Boards (APB) dipindahkan dari Accountancy Foundation ke FRC. Jadi, FRC memiliki tanggung jawab untuk standar akuntansi dan audit, dan juga pelaksanaannya.
            Laporan Keuangan
Laporan keuangan Inggris merupakan yang palung komprehensif di dunia. Laporan keuangan biasanya mencakup:
1.      Laporan direktur
2.      Akun laba dan rugi serta neraca
3.      Laporan arus kas
4.      Laporan keseluruhan laba dan rugi
5.      Laporan kebijakan akuntansi
6.      Catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan
7.      Laporan auditor
Ringkasan Praktik Akuntansi Signifikan

IFRS
Perancis
Jerman
Republik Ceko
Belanda
Inggris
Kombinasi bisnis: pembelian atau penyatuan
Pembelian
Pembelian
Pembelian
Pembelian
Pembelian
Pembelian
Goodwill
Kapitalisasi dan pengujian penurunan nilai
Kapitalisasi dan amorisasi
Kapitalisasi dan amortisasi
Kapitalisasi dan amortisasi
Kapitalisasi dan amortisasi
Kapitalisasi dan amortisasi
Asosiasi
Metode ekuitas
Metode ekuitas
Metode ekuitas
Metode ekuitas
Metode ekuitas
Metode ekuitas
Valuasi aset
Harga perolehan dan harga pasar
Harga perolehan
Harga perolehan
Harga perolehan
Harga perolehan dan harga pasar
Harga perolehan dan harga pasar
Beban depresiasi
Dasar ekonomi
Dasar pajak
Dasar pajak
Dasar ekonomi
Dasar ekonomi
Dasar ekonomi
Valuasi persediaan LIFO
Tidak di izinkan
Tidak di izinkan
Di izinkan
Tidak di izinkan
Di izinkan
Tidak di izinkan
Kemungkinan rugi
Diakui
Diakui
Diakui
Diakui
Diakui
Diakui
Peminjaman dana
Dikapitalisasi
Tidak dikapitalisasi
Tidak dikapitalisasi
Tidak dikapitalisasi
Dikapitalisasi
Dikapitalisasi
Pajak tangguhan
Diakui
Tidak diakui
Tidak diakui
Diakui
Diakui
Diakui
Simpanan untuk manipulasi laba
Tidak
Digunakan
Digunakan
Sebagian
Sebagian
Sebagian


Sunday, January 11, 2015

Job Seeker atau Job Creator?

Kesiapan antara job seeker dan job creator di tahun 2015 yang merupakan tahun dimana terlaksanakannya MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang berarti adanya sistem perdagangan bebas antara Negara di ASEAN. Menurut artikel yang saya baca pada salah satu blog MEA akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal yang membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah - langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor - sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; serta memperkuatkelembagaan mekanisme ASEAN.
Pada saat yang sama, MEA akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam melalui inisiatif for ASEAN Integration dan inistiatif regional lainnya. Bentuk kerjasamanya antara lain:
1.      Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas
2.      Pengakuan kualifikasi profesional
3.      Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keangan
4.      Langah - langkah pembiayaan perdagangan
5.      Meningkatkan infrastruktur
6.      Pengembangan transkasi elektronik melalui e-ASEAN
7.      Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah
8.      Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)
Karakteristik MEA:
1.      Pasar dan basis produksi tunggal
2.      Kawasan ekonomi yang kompetitif
3.      Wilayah pembangunan ekonomi merata
4.      Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global

Berdasarkan artikel tersebut diatas maka saya sebagai mahasiswa tingkat akhir harus mempersiapkan diri sebagai job creator tetapi harus mencoba juga sebagai job seeker sehingga saya bisa mengerti tentang apa saja yang harus saya butuhkan sebagai job creator nantinya. Menurut karakteristik dari MEA pada poin 3 yang menyebutkan bahwa wilayah pembangunan ekonomi merata yang berarti persaingan sebagai job seeker pun tidak hanya berasal dari dalam negeri saja melainkan juga dari luar negeri, yang memungkinkan kesempatan mendapat pekerjaan pun kecil kemungkinannya apabila kita tidak memiliki kemampuan yang mumpuni dalam hal - hal kecil seperti pengoperasian komputer maupun penguasaan beberapa bahasa asing. Oleh karena itu saya akan mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN dan belajar beberapa bahasa asing sehingga memungkinkan saya agar bisa bersaing dengan orang - orang dari negara lain yang mencari pekerjaan di Indonesia. Apabila sudah merasa cukup dengan kemampuan saya sebagai job seeker saya akan belajar sebagai job creator dari ilmu - ilmu yang telah saya dapat setelah bekerja dengan sebuah perusahaan. Dengan menjadi job creator maka saya harus siap dengan resiko - resiko yang akan terjadi nantinya tetapi dengan masyarakat ekonomi ASEAN mungkin sedikit resiko yang didapat sebagai job creator karena sebagai job seeker pun harus mempunyai kemampuan dalam bersaing dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Tetapi dengan adanya perdagangan bebas dalam MEA maka sebagai job creator juga harus mawas diri dengan para pesaing yang memilik usaha yang sama dari negara bagian ASEAN. Untuk itu apabila saya ingin menjadi job creator maka saya harus memiliki ide - ide yang unik, yang jarang ditemui, yang memiliki ciri khas dari perusahaan saya nantinya, dan melibatkan masyarakat ekonomi ASEAN tetapi dengan kualitas yang bagus dan harga yang terjangkau sehingga konsumen pun ingin melihat bahkan membeli produk dari usaha yang akan saya tekuni nantinya. Jadi menurut saya antara job seeker dan job creator itu memiliki kelebihan dan kekurangan masing - masing tergantung pemikiran individunya saja. Tetapi menurut saya lebih baik apabila menjadi job creator karena dapat memberikan pekerjaan kepada orang yang membutuhkan pekerjaan.

Friday, December 5, 2014

Opini Mengenai Kaitan Good Corporate Governance

Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaa dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholder khususnya, dan stakeholders pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan untuk mengatur kewenangan direktur, manajer, pemegang saham dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.

Center for European Policy Studies (CEPS), punya formula lain. GCG, papar pusat studi ini, merupakan seluruh sistem yang dibentuk dari hak (right), proses, serta pengendalian, baik yang ada didalam maupun diluar manajemen perusahaan. Sebagai catatan, hak disini adalah hak seluruh stakeholders, bukan terbatas pada shareholders saja. Hak adalah berbagai kekuatan yang dimiliki stakeholders secara individual untuk mempengaruhi manajemen. Proses, maksudnya adalah mekanisme yang memungkinkan stakeholders menerima informasi yang diperlukan seputar aneka kegiatan perusahaan.

Sementara itu, ADB (Asian Development Bank) menjelaskan bahwa GCG mengandung empat nilai utama yaitu: accountability, transparency, predictability, dan participation. Pengertian lain datang dari Finance Comitte on Corporate Governance Malaysia. Menurut lembaga tersebut GCG merupakan suatu proses serta struktur yang digunakan untuk mengarahkan sekaligus mengelola bisnis dan urusan perusahaan kearah peningkatan pertumbuhan bisnis dan akuntabilitas perusahaan. Adapun tujuan akhirnya adalah menaikkan nilai saham dalam jangka panjang tetapi tetap memerhatikan berbagai kepentingan para stakeholders lainnya.

Tujuan penerapan GCG:
1.      Melindungi hak dan kepentingan pemegang saham
2.      Melindungi hak dan kepentingan para anggota stakeholders non-pemegang saham
3.      Meningkatkan nilai perusahaan dan pemegang saham
4.      Meningkatkan effisiensi dan efektifitas kerja dewan pengurus atau Board of Directors dan manajemen perusahaan
5.      Meningkatkan mutu hubungan Board of Directors dengan manajemen senior perusahaan

Kelima tujuan GCG menunjukan isyarat bagaimana penting hubungan antara pihak - pihak yang mempunyai kepentingan dengan perusahaan sehingga diperlukan tata kelola perusahaan yang baik. Di Indonesia, tujuan dan manfaat GCG dapat diketahui dari keputusan Menteri Negara BUMN melalui SK No. Keputusan 23/PM. PBUMN/2000, Pasal 6, Penerapan GCG dalam rangka menjaga kepentingan PESERO berutujuan untuk:
a)      Pengembangan dan peningkatan nilai perusahaan
b)      Pengelolaan sumber daya dan resiko secara lebih efisien dan efektif
c)      Peningkatan disiplin dan tanggung jawab dari organ PESERO dalam rangka menjaga kepentingan perusahaan termasuk pemegang saham, kreditur, karyawan, dan lingkungan dimana PESERO berada, secara timbal balik sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing - masing
d)     Meningkatkan kontribusi PESERO bagi perekonomian nasional
e)      Meningkatkan iklim investasi
f)       Mendukung program privatisasi

Jadi, menurut saya GCG adalah sebuah prinsip yang berperan sebagai penyeimbang antara hak dan kewajiban stakeholders dan shareholders pada suatu perusahaan agar mencapai tujuan perusahaan. Dan berdasarkan tujuan dan manfaat diatas mekanisme GCG tersebut merefleksikan suatu struktur pengelolaan perusahaan yang bertujuan memberikan perlindungan yang memadai dan perlakuan adil kepada pemilk saham maupun non pemilik sahampada suatu perusahaan.

Sumber:



Kecurangan Akuntansi Dalam Pelaporan

Salah Saji Material (Material misstatement)
Kesalahan pencatatan akuntansi dapat menyebabkan salah saji material pada pelaporan keuangan. Salah saji material pada pelaporan keuangan mengacu pada pengertian bahwa keputusan pengguna laporan keuangan akan terpengaruh/terkecoh oleh ketidakakuratan informasi yang terjadi karena salah saji tersebut. Secara umum salah saji material dapat dikategorikan menjadi 2: kualitatif dan kuantitatif. Contoh salah saji yang kategori pertama adalah kesalahan pengelompokan rekening di pelaporan keuangan. Semisal pinjaman dari bank yang berumur kurang dari 1 tahun (current) dilaporkan di rekening pinjaman jangka panjang (non-current). Efek dari kesalahan ini bisa berakibat pada tidak akuratnya perhitungan rasio lancar (current ratio)dan perbandingan hutang pada modal (debt to equity ratio). Contoh salah saji kategori kedua adalah kesalahan pencatatan piutang dari pelanggan. Semisal, angka yang seharusnya $1.56 juta tercatat menjadi $1.65 juta akibat kesalahan analisis data. Hal ini menyebabkan aktiva perusahaan menjadi lebih besar dari seharusnya.

Kesalahan Akuntansi
Kesalahan pencatatan akuntansi juga bisa dikategorikan menjadi 2: kelalaian dan kecurangan. Kelalaian (error) mengacu pada kesalahan akuntansi yang dilakukan secara tidak sengaja diakibatkan oleh salah perhitungan, salah pengukuran, salah estimasi serta salah interpretasi standar akuntansi. Kategori kedua, kecurangan (fraud) mengacu kepada kesalahan akuntansi yang dilakukan secara sengaja dengan tujuan meyesatkan pembaca/pengguna laporan keuangan. Tindakan ini dilakukan dengan motivasi negatif guna mengambil keuntungan sebagian pihak. Singkatnya, kedua kategori kesalahan akuntansi di atas dibedakan oleh motif tujuannya, apakah sengaja (unintentional) atau sengaja (intentional).

Kecurangan Akuntansi
Karena kelalaian akuntansi sifatnya tidak disengaja dan standard akuntansi pun memberikan “ruang” untuk memperbaikinya, maka tipe kesalahan ini tidaklah terlalu patut untuk dirisaukan. Yang menjadi masalah saat ini adalah kesalahan akuntansi yang disengaja (fraud) yang selanjutnya akan kita sebut sebagai kesalahan akuntansi. Berdasarkan tipe transaksinya, kecurangan akuntansi dapat dibagi menjadi: menjual lebih banyak (selling more), pembebanan lebih sedikit (costing less), memiliki lebih banyak (owning more), memiliki lebih sedikit (owning less), menyajikan lebih baik (presenting it better) dan tipe lain kecurangan akuntansi (others).
Definisi Kecurangan Akuntansi
Menurut Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing mendefinisikan kecurangan (Fraud) sebagai bentuk penipuan yang disengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan. Kecurangan umumnya terjadi karena adanya tekanan untuk melakukan penyelewengan atau dorongan untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dan adanya pembenaran (diterima secara umum) terhadap tindakan tersebut.
Karakteristik Kecurangan Akuntansi
Menurut Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing, dilihat dari pelaku Fraud maka secara garis besar kecurangan dapat digolongkan menjadi dua jenis :
  1. Oleh pihak perusahaan, yaitu :
  • Manajemen untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting). Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena adanya dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregulatities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa : manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan keuangan, kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan.
  • Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from misappropriation of assets). Kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan kartena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah :

  1. Penggelapan terhadap penerimaan kas.
  2. Pencurian aktiva perusahaaan.
  3. Mark-up harga.
  4. Transaksi tidak resmi.
  5. Oleh pihak diluar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
sumber:
http://muttaqinhasyim.wordpress.com/2009/05/27/kecurangan-akuntansi/
http://gatosoideas.blogspot.com/2007/10/kecurangan-akuntansi-dalam-pelaporan.html

Sunday, November 16, 2014

Etika, Norma, dan Prinsip dalam Akuntansi

Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain.
Di dalam akuntansi juga memiliki etika yang haru s di patuhi oleh setiap anggotanya. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
(1) Prinsip Etika,
(2) Aturan Etika, dan
(3) Interpretasi Aturan Etika.
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Prinsip Etika Profesi Akuntan
Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin
Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Prinsip Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
Prinsip Keenam – Kerahasiaan
Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hokum untuk mengungkapkannya
Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi
Prinsip Kedelapan – Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
NORMA PEMERIKSAAN AKUNTANSI
norma pemeriksaan akuntan (NPA). NPA yang diterima oleh umum dalam kaitannya dengan pemeriksaan akuntan terdiri atas tiga buah norma, yakni norma umum, norma pelaksanaan pemeriksaan, dan norma pelaporan.
1. Norma umum 1
Norma umum terdiri dari 3 norma:
1. Pemeriksaan harus dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang yang telah memiliki ketrampilan teknis yang cukup sena berkeahlian sebagai auditor.
2. Dalam segala suasana yang berkaitan dengan pemeriksaan, sikap mental yang independen hams senantiasa dipenahankan oleh auditor.
3. Auditor hams menggunakan kesungguhan dan ketrampilan profesionalnya dalam pelaksanaan pemeriksaan dan penyiapan laporan akuntan.
2. Norma pelaksanaan pemeriksaan
1. Pemeriksaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan asisten auditor, jika ada, hams memperoleh pengawasan yang memadai.
2. Pengetahuan yang cukup mengenai struktur pengendalian intern klien harus didapatkan untuk dipergunakan dalam perencanaan dan penentuan sifat, waktu, dan luas pengujian.
3. Bukti yang kompeten dan cukup untuk mendukung pendapat didapatkan dengan cara inspeksi, observasi, wawancara dan konñrmasi untuk digunakan sebagai dasat pemyataan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa.
3. Norma pelaporan
Nonna pelaporan terdiri atas 4 norma:
1. Laporan akuntan harus mengandung pemyataan apakah laporan keuangan disajikan menurut prinsip akuntansi yang lazim.
2. Laporan akuntan hams men gidentiñkasikan konsistensi penerapan prinsip akuntansi yang lazim pada periode berjalan dibandingkan dengan periode sebelumnya.
3. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan dianggap cukup kecuali dinyatakan lain dalam laporan akuntan.
4. Laporan akuntan hams menyatakan suatu pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan, atau suatu penegasan bahwa pendapat tidak dapat diberikan .
Prinsip Akuntansi Indonesia
1. Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan
Prinsip akuntansi merupakan himpunan prinsip, prosedur, metoda dan teknik Akuntansi yang mengatur penyusunan laporan keuangan. khususnya yang ditujukan kepada pihak luar, seperti pemegang saham, kreditur. dan pemerintah. Prinsip Akuntansi yang ada di Indonesia dkenal dengan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia (IAI) bagian komite PAI. Prinsip akuntansi ini penting sekali artinya sebagai pedoman sistem penyusunan laporan keuangan yang bermanfaat bagi dunia usaha, khususnya mereka yang berkepentingan dengan laporan keuangan.
Dengan adanya prinsip akuntansi, laporan keuangan yang disusun mempunyai kesatuan bahasa teknik akuntansi yang dapat dimengerti oleh para pemakainya, sehingga tujuan akuntansi keuangan untuk menyampaikan akuntansi kepada pihak luar mencapai sasaran secara tepat.
Penerapan prinsip akuntansi dalam menyusun laporan keuangan ini menghasilkan laporan keuangan yang layak, tepat, relevan dan dapat dipercaya. Tetapi angka-angka yang terdapat dalam laporan keuangan bukan sesuatu yang mutlak karena tergantung dari prinsip serta kebijaksanaan akuntansi yang dilaksanakan perusahaan yang bersangkutan. Bila kebijaksanaan akuntansi yang dianut berubah maka angka yang disajikan dalam laporan keuangan akan berbeda. Oleh karena itu, penerapan prinsip-prinsip akuntansi bersifat longgar. Apabila kita mengetahui sejak terbentuknya prinsip akuntansi yang merupakan suatu persetujuan dari berbagai pihak yang berkepentingan maka kelonggaran prinsip akuntansi menjadi hal yang wajar.
2. Periode Akuntansi yang perlu kita ketahui tentang sebagian prinsip akuntansi dalam kaitannya dengan akuntansi keuangan yang direncanakan dalam buku ini adalah periode akuntansi.
Suatu gambaran yang iengkap dan tepat mengenai kesuksesan suatu perusahaan hanya dapat diketahui pada saat perusahaan tersebut menghentikan usahanya atau mencairkan seluruh hartanya menjadi kas likuidasi. Tetapi hal ini tidak mungkin dilakukan oleh perusahaan yang dianggap akan terus menjalankan usahanya dan tidak akan dibubarkan (going concern).
Oleh karena itu, aktivitas ekonomi perusahaan dipisah ke dalam periode-periode akuntansi dan dengan penyajian laporan keuangan secara periodik diharapkan dapat membantu pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan. Prinsip ini banyak ditemui ketika menyusun laporan keuangan dilakukan.
3. Penetapan Beban dan Pendapatan (Matching Cost Against Revenue)
Dalam menentukan laba periodik dan posisi keuangan, prinsip penetapan beban dan pendapatan ini akan banyak ditemui. penetapan laba periodik dan posisi keuangan dilakukan berdasarkan metode aktual, yaitu suatu metode yang mengaitkan pengukuran pendapatan (revenue) dan beban (expense) atau aktuva (assets), dan kewajiban (liability) serta perubahannya pada saat terjadi bukan sekedar pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang
Sumber: