Monday, November 4, 2013

Tulisan 1

Karyawan Baru di Profesi Ini Digaji Rp 279 Juta/Bulan


Jakarta -Bisnis pengelola dana investasi global ternyata cukup menggiurkan, karyawan baru (entry level) yang bekerja sebagai analis di industri ini bisa digaji US$ 335 ribu atau sekitar Rp 3,35 miliar di 2013.

Demikian laporan 'Glocap Hedge Fund Compensation' yang dikutip dari CNBC, Senin (4/11/2013). Seorang manajer portofolio pada perusahaan hedge fund besar saat ini digaji rata-rata US$ 2,2 juta atau sekitar Rp 22 miliar per tahun, berarti sekitar Rp 1,8 miliar per bulan.

Gaji pegawai di industri ini naik terus, terutama dari segi bonus, ketimbang gaji pokoknya. "Bonus di industri hedge fund naik karena peningkatan komisi dan juga tambahan gaji dari manajemen, karena meningkatnya jumlah modal dari investor," kata kepala Glocap Anthony Keizner.

Tahun ini, bonus juga akan terus meningkat, sebagai kompensasi dari meningkatnya jumlah uang investor yang ditanam lewat hedge fund.

Pegawai baru yang bekerja sebagai analis di hedge fund, tahun ini bonusnya akan naik hingga 10%. Sementara level manajer dan senior, bonusnya bisa naik hingga 20%.

Jumlah modal investor yang dikelola hedge fund dunia hingga kuartal III-2013 mencapai US$ 2,51 triliun atau sekitar Rp 25.100 triliun. Kompensasi yang didapat oleh hedge fund tahun ini mencapai 5-10%.

Saat ini kebutuhan pegawai di hedge fund terus meningkat. Bahkan, hedge fund besar tengah memburu pegawai di level manajer yang berpengalaman menghadapi krisis di 2008-2011.

Tingginya gaji di industri hedge fund juga terjadi karena bonus di industri perbankan dunia turun, pasca krisis keuangan global 2008.

Sumber: http://finance.detik.com/read/2013/11/04/113949/2403071/4/karyawan-baru-di-profesi-ini-digaji-rp-279-juta-bulan

Analisis:

Disebutkan diatas bahwa tingginya gaji di industri hedge fund terjadi karena bonus di industri perbankan dunia turun. Mengapa saat bonus industri sedang turun perusahaan tersebut harus menggaji tinggi pegawai barunya? Sebaiknya manajer perusahaan tersebut harus melihat terlebih dahulu kinerja pegawai tersebut

No comments:

Post a Comment