Nasabah Kembali Datangi FMS Tagih Pencairan Investasi
Denpasar (Antara) - Puluhan nasabah PT Futurindo Multi Sejahtera (FMS) di Denpasar kembali mendatangi perusahaan itu untuk menagih pencairan dana investasi.
"Saya dijanjikan Agustus, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan," kata seorang nasabah, Frans Bedangga ditemui di kantor FMS di Denpasar, Senin.
Dia menjelaskan bahwa sejak menjadi penanam modal di perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi investasi itu selama setahun dengan dana sebesar Rp30 juta, pihaknya belum mendapatkan keuntungan sesuai yang dijanjikan.
Bahkan pada awal Agustus, kata dia, pihak FMS memberikan cek, namun ternyata setelah akan dicairkan di sebuah bank milik pemerintah, cek tersebut ternyata kosong.
"Seperti ada penipuan karena ceknya tidak bisa dicairkan," ujarnya.
Bersama dengan sejumlah nasabah yang mendatangi kantor yang berlokasi di Jalan Raya Sesetan Denpasar itu, ia mengancam akan melaporkan kasus itu kepada pihak berwajib apabila belum ada kejelasan terkait dana yang telah diinvestasikan.
Sementara itu FMS berjanji akan mengembalikan dana investasi kepada sejumlah nasabah secara bertahap pada tanggal 26 dan 27 November 2013 kepada 25 nasabah per hari.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh nasabah dan PT FMS di atas materai.
Sebelumnya pada Kamis (31/10) puluhan nasabah PT Futurindo Multi Sejahtera (FMS) di Denpasar menuntut pengembalian dana investasi karena merasa tidak ada kejelasan terkait uang yang telah disetor hingga ratusan juta rupiah.
Beberapa nasabah FMS mengaku besaran bunga beragam yang dihitung per hari sebesar 0,2 persen hingga satu persen.
Dengan bunga yang tinggi tersebut, tak sedikit nasabah yang rela meminjam uang untuk melipatgandakan keuntungan selama berinvestasi.
Selain karena tergiur oleh besarnya bunga yang fantastis, pemberitaan yang intens pada salah satu koran di Pulau Dewata terkait FMS yang dianggap berhasil itu membuat dirinya tertarik menanamkan modalnya.
"Staf marketingnya luar biasa. Saya bahkan dijanjikan pencairan dana selama 20 hari kerja tidak lagi 48 hari kerja. Saya banyak mengalami kerugian, karena uang itu juga saya pinjam," ucap seorang nasabah, Agus Pratama yang menanamkan modalnya sebesar Rp50 juta.
Sumber: http://id.berita.yahoo.com/nasabah-kembali-datangi-fms-tagih-pencairan-investasi-055714704--finance.html;_ylt=AlejaDVYH4o6c29fPMlDh.ESscB_;_ylu=X3oDMTFyNTZrdXNpBG1pdANUb3BTdG9yeSBCaXNuaXNTRiBNRARwb3MDMTUEc2VjA01lZGlhQkxpc3RNaXhlZExQQ0FUZW1w;_ylg=X3oDMTBhOWtzcTRsBGxhbmcDaWQtSUQ-;_ylv=3
Analisis:
Sebaiknya pihak PT Futurindo Multi Sejahtera (FMS) juga harus segera memberi kepastian kepada nasabah mereka yang sudah menunggu terlalu lama sehingga tidak berhubungan dengan hukum.
Analisis:
Sebaiknya pihak PT Futurindo Multi Sejahtera (FMS) juga harus segera memberi kepastian kepada nasabah mereka yang sudah menunggu terlalu lama sehingga tidak berhubungan dengan hukum.
No comments:
Post a Comment