BPK Temukan
Penyimpangan Rp 11 Miliar di BUMD DKI Ini
Jakarta -Badan
Pemeriksa Keuangan Provinsi DKI Jakarta menemukan dugaan penyimpangan dana pada
tubuh BUMD DKI Jakarta yakni PD Dharma Jaya pada tahun buku 2010 dan 2011.
Penyimpangan dana tersebut kurang lebih mencapai Rp 11 miliar.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Blucer W Rajagukguk mengatakan,
Pemeriksaan Pengelolaan Pendapatan dan Biaya pada PD Dharma Jaya tahun buku
2010-2011 yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam
perjanjian kerja sama pihak ketiga maupun ketentuan mengenai pengelolaan
pendapatan dan biaya.
"Penyimpangan yang ditemukan pada saat pemeriksaan sebesar Rp
11.130.808.581 atau 8,56% dari realisasi anggaran pendapatan dan biaya yang
diperiksa tahun buku 2010 dan 2011 sebesar Rp 130.0009.552.659," kata
Blucer saat acara konferensi pers di BPKP Provinsi DKI Jakarta, Jalan MT Haryono,
Jakarta, Senin (4/11/2013).
Penyimpangan tersebut terdiri dari penyimpangan terhadap asas kepatuhan sebesar
Rp 10.309.275.581 atau 7,93% dari realisasi anggaran di tahun buku 2010 dan
2013.
"Dan ketidak ekonomisan, ketidak efisienan perusahaan sebesar Rp
821.533.000 atau 0,63%," tambahnya.
Selanjutnya, atas penyimpangan tersebut BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta
juga telah melakukan upaya koordinasi dengan aparat penegak hukum di antaranya
menyerahkan LHP pemeriksaan PD Dharma Jaya khususnya temuan terkait yang
berindikasi tindak pidana korupsi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI
Jakarta.
Selain PD Dharma Jaya, Blucer juga mengatakan, pihaknya tengah melakukan
pemeriksaan terhadap 2 BUMD lainnya, yakni PT Pembangunan Jaya Ancol, dan PT
Jakpro.
"Jakpro dan Ancol, karena Jakpro ini mengelola banyak properti,"
katanya.
BPK Temukan
Penyimpangan Rp 11 Miliar di BUMD DKI Ini
Jakarta -Badan
Pemeriksa Keuangan Provinsi DKI Jakarta menemukan dugaan penyimpangan dana pada
tubuh BUMD DKI Jakarta yakni PD Dharma Jaya pada tahun buku 2010 dan 2011.
Penyimpangan dana tersebut kurang lebih mencapai Rp 11 miliar.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Blucer W Rajagukguk mengatakan, Pemeriksaan Pengelolaan Pendapatan dan Biaya pada PD Dharma Jaya tahun buku 2010-2011 yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja sama pihak ketiga maupun ketentuan mengenai pengelolaan pendapatan dan biaya.
"Penyimpangan yang ditemukan pada saat pemeriksaan sebesar Rp 11.130.808.581 atau 8,56% dari realisasi anggaran pendapatan dan biaya yang diperiksa tahun buku 2010 dan 2011 sebesar Rp 130.0009.552.659," kata Blucer saat acara konferensi pers di BPKP Provinsi DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (4/11/2013).
Penyimpangan tersebut terdiri dari penyimpangan terhadap asas kepatuhan sebesar Rp 10.309.275.581 atau 7,93% dari realisasi anggaran di tahun buku 2010 dan 2013.
"Dan ketidak ekonomisan, ketidak efisienan perusahaan sebesar Rp 821.533.000 atau 0,63%," tambahnya.
Selanjutnya, atas penyimpangan tersebut BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta juga telah melakukan upaya koordinasi dengan aparat penegak hukum di antaranya menyerahkan LHP pemeriksaan PD Dharma Jaya khususnya temuan terkait yang berindikasi tindak pidana korupsi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta.
Selain PD Dharma Jaya, Blucer juga mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap 2 BUMD lainnya, yakni PT Pembangunan Jaya Ancol, dan PT Jakpro.
"Jakpro dan Ancol, karena Jakpro ini mengelola banyak properti," katanya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Blucer W Rajagukguk mengatakan, Pemeriksaan Pengelolaan Pendapatan dan Biaya pada PD Dharma Jaya tahun buku 2010-2011 yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja sama pihak ketiga maupun ketentuan mengenai pengelolaan pendapatan dan biaya.
"Penyimpangan yang ditemukan pada saat pemeriksaan sebesar Rp 11.130.808.581 atau 8,56% dari realisasi anggaran pendapatan dan biaya yang diperiksa tahun buku 2010 dan 2011 sebesar Rp 130.0009.552.659," kata Blucer saat acara konferensi pers di BPKP Provinsi DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (4/11/2013).
Penyimpangan tersebut terdiri dari penyimpangan terhadap asas kepatuhan sebesar Rp 10.309.275.581 atau 7,93% dari realisasi anggaran di tahun buku 2010 dan 2013.
"Dan ketidak ekonomisan, ketidak efisienan perusahaan sebesar Rp 821.533.000 atau 0,63%," tambahnya.
Selanjutnya, atas penyimpangan tersebut BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta juga telah melakukan upaya koordinasi dengan aparat penegak hukum di antaranya menyerahkan LHP pemeriksaan PD Dharma Jaya khususnya temuan terkait yang berindikasi tindak pidana korupsi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta.
Selain PD Dharma Jaya, Blucer juga mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap 2 BUMD lainnya, yakni PT Pembangunan Jaya Ancol, dan PT Jakpro.
"Jakpro dan Ancol, karena Jakpro ini mengelola banyak properti," katanya.
sumber:
http://finance.detik.com/read/2013/11/04/135431/2403324/4/bpk-temukan-penyimpangan-rp-11-miliar-di-bumd-dki-ini
Analisis:
Penyimpangan tersebut terlalu banyak untuk kurung waktu setahun sebaiknya pemerintah lebih melihat lagi apakah tahun - tahun sebelumnya juga terjadi penyimpangan dalam tubuh BUMD.
Analisis:
Penyimpangan tersebut terlalu banyak untuk kurung waktu setahun sebaiknya pemerintah lebih melihat lagi apakah tahun - tahun sebelumnya juga terjadi penyimpangan dalam tubuh BUMD.
No comments:
Post a Comment